Petani adalah seseorang
yang bergerak dibidang pertanian (seperti padi, buah, sayuran dll), ia mengelola
tanah dan melihara tanaman mereka dengan baik untuk memperoleh hasil dari tanaman yang berkualitas untuk dipakai sendiri
ataupun dijual kembali untuk mendapatkan upah kepada orang lain. biasanya yang
sering kita dengar adalah penghasil beras, atau biasa disebut petani padi. Petani
padi sering kita jumpai dari wilayah Indonesia.
Profesi seorang petani
padi kadang diremehkan padahal mereka adalah sumber penghasil makanan yang kita
butuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Mereka bekerja keras demi mendapatkan
hasil panen yaitu padi dengan kualitas baik, agar layak dikonsumsi oleh orang
lain. Kadang hasil panen tidak baik dan mereka menderita kerugian, tetapi siapa
yang perduli dengan kegagalan panen mereka. Mereka selalu ikhlas merawat padi
dari bentuk bibit hingga menjadi padi.
Petani membutuhkan
sebidang tanah atau lebih untuk mencangkul atau mengolah tanah itu untuk
dijadikan tanaman yang mempunyai hasil, akan tetapi bagi petani yang tidak
memiliki sebidang tanah mereka biasanya bekerja sama dengan pemilik tanah untuk
dapat bekerja di tanah nya. Untuk bagi hasil setelah hasil dari tanaman itu di
panen, itu tergantung dari masing-masing antara petani dan pemilik tanah.
Petani terbagi menjadi 2, yaitu
pemilik lahan dan buruh tani. Pemilik lahan adalah orang yang memiliki tanah
yang dipakai untuk menanam padi, sedangkan buruh tani adalah orang yang
mengambil hasil panennya. syarat menjadi seorang petani adalah sebagai berikut
:
1. cukup umur/dewasa
2. sehat jasmani dan rohani
3. memiliki fisik yang kuat
4. tekun
5. pekerja keras
1. cukup umur/dewasa
2. sehat jasmani dan rohani
3. memiliki fisik yang kuat
4. tekun
5. pekerja keras
Menurut Sairin dkk (2002) ciri-ciri desa masyarakat petani yang diduga
memiliki kehidupan tradisional tersebut adalah :
1. Desa tradisional
pajak dibayar kolektif atau ditanggung bersama sebaliknya dalam desa
terbuka maka adanya tanggung jawab pembayaran secara individual.
2.
Hubungan dengan pasar terbatas sebaliknya pada desa terbuka kekaburan
batas desa dan dunia luar sangat tipis karena mereka berhubungan dengan
pasar setiap hari.
3. Ada larangan kepemilikan tanah bagi orang luar
desa sebaliknya pada desa-desa terbuka bebas larangan kepemilikan
pribadi. Privatisasi tanah hak milik dimungkinkan bukan tanah ulayat.
4.
Perasaan sebagai warga desa sangat kuat sebaliknya konsep kewargaan
tidak ada.
Etika seorang petani padi :
1. Seorang
petani/ buruh tani harus berlaku jujur, dalam pembagian hasil
2. Dalam
mendapatkan lahan harus saling menghormati sesama buruh lainnya, karena mereka
semua sama banting tulang untuk mencari nafkah.
3. Tidak
merebut lahan buruh tani lain, dengan kata lain yang datang terlebih dahulu dia
yang berhak memanen.
4. dalam
mencari lahan hendaknya mengetahui siapa pemilik lahan.
Pembagian hasil panen :
1. Petani
yang menyewa lahan dari pemilik tanah hanya akan membayar uang sewa tanah tanpa
harus membagi hasil panen dengan pemilik lahan.
2. petani
yang hanya mengambil hasil dari tanaman milik orang lain, harus membagi hasil
dengan pemilik lahan, buruh tani akan mendapatkan 10% dari hasil panennya,
selebihnya hasil panen itu hak pemilik lahan.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar